Pendidikan Indonesia Tertinggal 128 Tahun, Benarkah ?

Pendidikan Indonesia Tertinggal 128 Tahun, Benarkah ? Pendidikan Indonesia tertinggal 128 tahun.

Pendidikan Indonesia Tertinggal 128 Tahun, Benarkah ? Pendidikan Indonesia tertinggal 128 tahun. Demikianlah hasil penelitian yang dilakukan oleh Lant Pritchett dari Harvard Kennedy School yang khusus meneliti anak-anak usia 15 tahun di Jakarta, membuahkan hasil yang mencengangkan dan menjadi tamparan keras bagi kita semua.

Pendidikan Indonesia Tertinggal 128 Tahun

Indonesia disebutkan memerlukan waktu hingga 128 tahun untuk dapat mengejar ketertinggalan kualitas pendidikannya dengan negara maju. Padahal, pendidikan memiliki peran yang sangat kompleks di tengah kehidupan. Bahkan, Nelson Mandela pernah mengungkapkan bahwa pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan pendidikan anda dapat mengubah dunia.

Matematika, sains, dan membaca

Matematika, sains, dan membaca merupakan ketertinggalan terbesar Indonesia dan selalu menjadi yang paling buruk di setiap survei. Padahal menurut data tahun 2018, Indonesia merupakan negara yang memiliki lebih dari 217.512 sekolah, 45.357.157 siswa, dan 2.719.712 tenaga pendidik.

Buruknya kualitas pendidikan di Indonesia berakar pada sistemnya. Pendidikan adalah tonggak utama dari suatu bangsa. Suatu bangsa akan maju jika sumber daya manusianya baik. Mari kita berselayang pandang, Singapura adalah negara yang kecil dengan luas wilayah 725,7 km persegi. Hampir sebesar Kota Jakarta. Akan tetapi dewasa ini Singapura tergolong negara maju dan telah berhasil merajai ASEAN bahkan dunia.

Indonesia vs Singapura

Padahal Singapura bukanlah negara yang kaya akan sumber daya alam. Mari kita bandingkan dengan Indonesia. Indonesia adalah negara yang besar dengan luas wilayah sebesar 1,905 juta km persegi. Sangat jauh tentunya dengan luas negara Singapura. Indonesia juga merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Emas, minyak bumi, gas dan batu bara sangat melimpah di negeri ini.

Akan tetapi mengapa Indonesia sangat tertinggal dari negara tetangga, Singapura? Jawabannya ialah terletak pada sumber daya manusianya. Lagi-lagi pendidikanlah yang mampu membuat negara Singapura jauh lebih maju dari Indonesia.

Berdasarkan penelitian PISA pada tahun 2018, Singapura menduduki peringkat kedua dengan skor sebesar 549 poin. Jauh dengan Indonesia yang menduduki peringkat enam terbawah dengan skor 371 poin. Pemerintah sebetulnya telah menggelontorkan dana sebayak 20% dari APBN yang diorientasikan untuk sektor pendidikan. Konstitusi Negara Republik Indonesia telah menjamin hal tersebut melalui UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) yang mengamanatkan pengalokasian dana pendidikan sebesar 20% dari APBN setiap tahunnya.

Dana Pendidikan 20% APBN

Bahkan untuk tahun 2020, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp. 549, 5 T untuk sektor pendidikan. Namun anggaran pendidikan yang tinggi tak menjamin kualitas yang tinggi. Kenyataannya, kualitas pendidikan di Indonesia masih begini-begini saja, rendah dan tak sebanding dengan anggarannya yang tinggi.

Sisi Negatif Pemberian Dana Pendidikan

Ada sisi negatif dari jaminan anggaran APBN sebesar 20% bagi Kementerian Pendidikan, dengan terjaminnya anggaran 20% pertahun maka performa sektor pendidikan tak akan berpengaruh pada besaran dana APBN yang akan didapatkan untuk tahun selanjutnya karena adanya jaminan tersebut dari konstitusi. Orientasi pendidikan Indonesia harus diubah.

Selama ini orientasi pendidikan di Indonesia hanya berorientasi pada nilai semata. Padahal sebetulnya nilai tidak seharusnya dijadikan parameter orientasi pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan adanya sistem ranking dalam pendidikan Indonesia. Bahkan kenaikan kelas dari seorang siswa pun dilihat dari nilainya. Berbeda dengan negara-negara di Amerika dan Eropa yang cenderung memutuskan kenaikan kelas siswanya dengan melihat potensi dalam diri siswanya.

Hanya Beorientasi Nilai dan Ranking

Sistem ranking inilah yang memunculkan paradigma seakan nilai di sekolah adalah segala-galanya. Siswa belajar untuk ujian hanya untuk mendapat nilai bagus, bukan untuk ajang evaluasi diri. Sudah saatnya Indonesia mengejar ketertinggalan.

Masa-masa pasca pandemi covid-19 harus bisa dimanfaatkan untuk ajang mengejar ketertinggalan dan rekonstruksi pendidikan negeri ini. Kita memang tidak bisa mengubah sistem pendidikan di Indonesia secara drastis dan tiba-tiba. Perlu waktu yang panjang tentunya.

Akan tetapi, kita juga tidak bisa hanya diam dan menunggu semua ini berubah dengan sendirinya. Membangun pendidikan negara sama dengan membangun peradaban bangsa di masa depan. Sistem pendidikan yang baik tidak terlepas dari peran pemerintah. Oleh karena itu, respon pemerintah sangatlah penting.

Perlu ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki dan mengejar ketertinggalan pendidikan negeri ini agar dapat menjadi negara dengan kualitas pendidikan terbaik di masa depan sehingga akan mampu menghasilkan generasi-generasi yang berkualitas untuk kemajuan negeri ini.