Penting! Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah

Cara Daftar KIP Kuliah

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah – Saat ini pemerintah yang diwakilkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang disingkat dengan Kemendikbud mempunyai program khusus yang dinamakan dengan KIP. Di mana program ini diapresiasi sekali karena bisa membantu calon mahasiswa untuk bisa mengejar impiannya melalui perkuliahan terlebih dahulu.

Seperti yang sudah banyak diketahui bahwa di negara ini tidak hanya terdiri dari warga masyarakat yang keuangannya baik, namun ada juga yang memiliki keterbatasan hal itu. Di mana membuat pendidikan anak-anaknya terancam berhenti begitu saja dikarenakan tidak cukupnya biaya. Namun melalui KIP menjadi kabar gembira bagi mereka yang ingin melanjutkan perkuliahan.

Cara Daftar KIP Kuliah

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah

Apa Itu KIP Kuliah ?

Banyak orang yang masih bertanya-tanya apa sih KIP itu dan apa tujuannya. KIP adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah, di mana ini adalah bantuan pendidikan untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran seleksi masuk ke perguruan tinggi dan tentunya biaya kuliah serta bantuan biaya hidup untuk setiap bulannya.

Tujuan adanya KIP ini adalah untuk membantu orang-orang yang ingin melanjutkan pendidikannya pada fase perkuliahan yang memiliki kekurangan biaya. Sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk membuat hidupnya lebih baik lagi.

Syarat Untuk Mendaftar KIP Kuliah

Apabila ingin melakukan pendaftaran KIP Kuliah, sebaiknya ketahui terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa memperoleh KIP tersebut. Untuk Anda yang belum mengetahui apa saja syaratnya, maka berikut akan disebutkan satu persatu. Di antaranya adalah:

  1. Yang berhak mendapatkan KIP Kuliah adalah siswa SMA/Sederajat yang nantinya akan lulus di tahun berjalan dan bisa juga yang sudah lulus 2 tahun sebelum itu
  2. Mempunyai potensi akademik bagus tetapi memiliki keterbatasan ekonomi tentunya sudah didukung oleh sejumlah dokumen yang saha
  3. Harus sudah lulus pada penerimaan mahasiswa baru baik melalui jalur PTN ataupun PTS
  4. KIP diberikan kepada para penyandang disabilitas yang sudah diterima di Perguruan Tinggi dan juga mahasiswa afirmasi seperti berasal dari Papua dan juga Papua Barat atau Tempat terpencil dan juga TKI
  5. Menyerahkan dokumen  untuk membuktikan bahwa penerima KIP adalah:
  • Keluarga PKH atau Program Keluarga Harapan
  • Sudah mempunyai KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera
  • Bisa berasal dari panti sosial ataupun panti asuhan
  • Asal keluarga yang masuk pada desil kurang ataupun sama dengan kategori 4 DTKS
  • Memiliki pendapatan kotor jika digabung antara orang tua ataupun walinya maksimal 4 juta per bulannya. Ataupun dengan penghasilan dari kedua orang tuanya sebanyak 750 ribu rupiah

Proses Pendaftaran KIP Kuliah

Cara Daftar KIP Kuliah

Setelah mengetahui syarat penerima KIP Kuliah, maka Anda sudah bisa melakukan proses pendaftaran KIP tersebut. Saat ini karena sedang pandemi  pendaftaran dilakukan secara daring yaitu melalui website dar kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Selain itu juga bisa menggunakan aplikasi dari KIP tersebut yang tersedia di mobile aplikasi yang berbasis Android.

Pendaftaran dilakukan dengan menginput NIK, NISN, NPSN dan juga alamat email sebaiknya gmail. Apabila pendaftaran tersebut sudah berhasil maka si calon penerima akan memperoleh nomor pendaftaran KIP dan kode akses melalui emailnya. Selanjutnya proses pendaftaran akan berlangsung dengan login menggunakan nomor pendaftaran dan juga kode aksesnya itu.

Syarat dan cara daftar KIP Kuliah sudah diketahui, dan Anda tinggal mencocokkan saja apakah syarat tersebut sudah Anda penuhi. Sehingga proses pendaftaran bisa langsung dilakukan agar Anda memperoleh bantuan tersebut.