Apa Itu Program Kampus Mengajar ? Kenali Lebih Dekat Yuk!

Program Kampus Mengajar

Kampus Mengajar? Apa kalian sudah pernah mendengar istilah itu? Atau mungkin beberapa dari kalian sudah mengenal istilah kampus mengajar. Kampus Mengajar adalah program dari pemerintah yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka. Program Kampus Mengajar diterapkan dengan tujuan memberikan kesempatan atau peluang mahasiswa untuk mengembangkan serta belajar melalui kegiatan yang ada di luar perkuliahan.

Mengenal Program Kampus Mengajar

Program Kampus Mengajar
cr: berita UPI

Lebih singkatnya, program kampus mengajar itu program untuk memberikan kesempatan mahasiswa terjun langsung untuk mengajar sekolah sekolah yang ada di Indonesia. Program Kampus Mengajar juga diharapkan mampu membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi dan juga numerasi pada sekolah yang diajar.  Karena selama delapan belas tahun terakhir negara kita berada di perangkingan bawah untuk masalah literasi dan juga numerasi.  

Program Kampus Mengajar ini mulai diterapkan atau dijalankan pada tahun 2020, dan angkatn kedua berada di tahun 2021. Program Kampus Mengajar juga mendapat dukungan dari LPDP, pembagian dari program Kampus Mengajar diantaranya tersebar di 3400 Sekolah Dasar dan juga 375 Sekolah Menengah Pertama.

Program yang baru baru berjalan ini sangat banyak peminatnya, karena selain mendapat pengalaman mahasiswa juga akan mendapatkan uang saku sebesar 700ribu rupiah perbulannya.  Juga akan mendapatkan bantuan keringanan UKT atau Uang Kuliah Tunggal sebesar 2,4 juta. Dan akan mendapatkan sertifikasi sebagai peserta dalam program Kampus Mengajar.

Mahasiswa yang ingin mendaftar program kampus mengajar juga tidak perlu khawatir mengenai SKS atau mata kuliah yang ada di kampus. Karena aka nada konservasi SKS sebesar 12 sks yang nantinya akan membantu dalam pemenuhan syarat mendapat gelar sarjana.

Program ini juga tidak hanya diperuntukan untuk mahasiswa aktif, melainkan juga dapat diikuti oleh jajaran dosen di Indonesia. Yang akan mendapat keuntungan berupa insentif untuk kenaikan pangkat dan juga finansial regulasi. Karena banyak sekali peminat dari program kampus mengajar maka tidak semua mahasiswa yang mendaftar akan diterima, melainkan akan ada proses seleksi terlebih dulu.

Syarat Peserta Mahasiswa

Mahasiswa Aktif semester 5

Yang bisa mengikuti program kampus mengajar hanyalah mahasiswa aktif yang sedang berada di semester 5 atau yang sedang berada di semester 6. Semua mahasiswa dari perguruan tinggi negri maupun swasta bisa mengikuti program ini.

IPK 3.0

Untuk mengikuti program kampus mengajar, mahasiswa juga harus menyiapkan nilai IPK minimal 3.0.  Dan aka nada nilai tambahan untuk mahasiswa yang memiliki pengalaman dalam berorganisasi.

Bukan Peserta Program Kampus Perintis pada tahun 2020

Syarat Peserta Dosen

Adapun syarat-syarat yang harus dipersipakan untuk kategori dosen, diantaranya

  1.  Memeriksa data di PDDikti, dan memastikan bahwa data sudah benar. Data yang diperlukan ada nama lengkap, NIDN, NIK, dan juga tempat tanggal lahir.
  2. Bersedia dan sanggup untuk membimbing 5  hingga 8 mahasiswa bimbingan untuk bertemu dengan pihak sekolah dan juga dinas.
  3. Rutin melakukan jadwal pendampingan mahasiswa selama masa program berlangsung. Pendampingan dapat berupa komunikasi dengan mahasiswa satu kali dalam seminggu. Dan juga berkomunikasi dengan guru setidak – tidaknya dalam 2 kali selama masa program berlangsung.
  4.  Membuka sharing terkait informasi-informasi yang terkait kepada semua mahasiswa bimbingan minimal satu kali dalam seminggu.
  5. Memberikan nilai mahasiswa bimbingan atau penilaian akhir
  6. Juga memberikan tips dan rekomendasi kepada mahasiswa bimbingan dengan tujuan pengembangan diri untuk mahasiswa.